SIDOARJO – KABAR FAKTA http://INDONESIA.COM* Kekecewaan warga Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, memuncak. Laporan dugaan *penyalahgunaan wewenang dan penggelapan Tanah Kas Desa / TKD* yang beralih fungsi jadi perumahan telah berjalan hampir 2 tahun, namun hingga kini tidak ada kejelasan hukum dari *Kejaksaan Tinggi Jawa Timur*.
Tanah aset desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru diduga dijual gelap tanpa prosedur.
*”Dijual Tanpa Musdes, Kami Siap Jadi Saksi”*
*Sugeng, Mantan Ketua BPD Desa Pilang*, menyebut penjualan TKD tersebut cacat prosedur. Tidak ada Musyawarah Desa / Musdes sama sekali.
“*Penjualan TKD itu ilegal. Tidak ada Musdes, tidak ada persetujuan warga. Saya siap jadi saksi dan mendampingi warga melapor ke APH sampai tuntas*,” tegas Sugeng kepada _Kabar Fakta http://Indonesia.com_, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, TKD adalah aset milik seluruh warga desa. Jika dijual tanpa aturan, maka itu sama saja merampas hak masyarakat.
*Diduga “Masuk Angin”, Warga Ancam Datangi Kejati Jatim*

Warga menilai lambannya proses hukum menimbulkan tanda tanya besar.
“*Laporan sudah hampir 1 tahun jalan di tempat. Kami menduga ada apa-apanya di Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Sidoarjo. Kok tidak berani memproses? Ada indikasi masuk angin*,” kata *Aba Cus, Tokoh Masyarakat Desa Pilang*.
Karena itu, dalam waktu dekat warga bersama Tokkoh masyarakat berencana mendatangi *Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya*.
“*Kami mau tanya langsung. Sampai mana prosesnya? Siapa yang menghambat? Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas*,” ujarnya lantang.
*Desakan: Segera Tetapkan Tersangka terhadap oknum Anggota Dewan Berinisial W semakin Menguat

Warga Desa Pilang menuntut transparansi. Mereka mendesak Kejati Jatim segera mengumumkan perkembangan penyidikan, memeriksa pihak-pihak terkait, dan menetapkan tersangka jika ditemukan unsur pidana.
Kasus ini menjadi ujian komitmen APH dalam memberantas korupsi aset desa. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Jawa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi.
Jurnalis isw89
