Tangerang Banten KABAR FAKTA INDONESIA COM– Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan Kepala Sekolah SMA Negeri 17 kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik setelah laporan resmi diajukan oleh Media warta Hukum, Media Global Media Kencana dan Pena Bicara kepada Polres Tangerang selatan,dengan Laporan No:01/WHB/lX/2026
Laporan ini disampaikan langsung oleh Kaperwil media warta hukum propinsi Banten , J Siahaan, pada Kamis, 19 September 2026, kepada Litbang GWI (gabungan wartawan Indonesia. Batu pandiangan mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polres Tangsel setelah melalui surat LI (laporan Informasi )bersama dengan Kaperwil Warta Hukum Banten. “Surat laporan telah kami sampaikan ke Polres Tangsel dan tanda tangan ekspedisi surat sudah dilakukan. Sekarang kami tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ungkap Batu Pandiangan dalam keterangannya.
Penyelidikan ini berawal dari adanya kecurigaan terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 17 Kabupaten. Media Warta Hukum dan Media Global Kencana menduga adanya penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Dugaan tersebut semakin menguat setelah pihak Media Warta Hukum mengonfirmasi perihal ini kepada Humas SMA 17 Kabupaten Tangerang , yang dalam konfirmasinya menyatakan bahwa jika terbukti, langkah hukum harus diambil.
Humas SMA 17 menyatakan, “Jika dugaan ini benar adanya, kami menyarankan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tutur Batu Pandiangan menirukan pernyataan pihak . Hal ini menambah kepercayaan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap remeh dan perlu ditindaklanjuti secara serius.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan terkait tuduhan yang mengarah kepada dirinya. Upaya konfirmasi, baik melalui telekomunikasi maupun secara langsung, tidak membuahkan hasil. Sikap ini semakin memperburuk citra yang kini melekat pada sosok yang seharusnya menjadi panutan bagi para siswa dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Tidak hanya Kaperwil Media Warta Hukum, dukungan juga datang dari tokoh masyarakat setempat. Inisial l, seorang warga setempat, menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi laporan tersebut dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di daerahnya. Menurutnya, dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela di SMAN 17 harus segera diberantas demi kemajuan pendidikan yang bersih dan transparan.
“Saya mendukung langkah Media Warta Hukum untuk mengungkap kasus ini. Harapannya, pihak penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan penuh keadilan. Jangan sampai pendidikan di Kabupaten Tangerang terus terganggu oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujar l.

Pihak berwenang kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan bahwa kasus ini diproses dengan transparan dan adil. Dugaan penyelewengan dana BOS, THN 2024 yang notabene digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sangat merugikan masyarakat, terutama para siswa yang seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan ini dan tidak membiarkan praktik-praktik penyalahgunaan dana negara berlarut-larut. Penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, menjadi harapan banyak pihak agar kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain yang mungkin menghadapi masalah serupa. (Isw89/ Tim)
