SURABAYA KABAR FAKTA INDONESIA COM -* Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari di Kota Surabaya. Aksi tersebut akan menyasar tiga lokasi sekaligus, yakni Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Kantor BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya.
Aksi dengan tema “Geruduk, Kepung dan Duduki” ini akan dilaksanakan pada hari Senin – Selasa, tanggal 5 – 6 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB. Titik kumpul (Tikum) massa aksi dipusatkan di Kantor DPP AMI.
Dalam pamflet resmi yang dirilis, AMI menegaskan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya yang melibatkan oknum pejabat publik. Mereka membawa jargon “Lawan Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa” dan “Bersih Dari Narkoba Untuk Indonesia”.
Terdapat lima poin tuntutan utama yang disuarakan AMI:
*1.* Meminta DPD Gerindra untuk mencopot dan memecat oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang dengan inisial “MUAM” yang diduga terbukti mengkonsumsi narkoba.
*2.* Meminta untuk mencopot dan memecat oknum Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan inisial “ADR” yang diduga terbukti mengkonsumsi narkoba.
*3.* Meminta untuk mencopot dan memecat oknum Anggota DPRD Kabupaten Situbondo dengan inisial “ARR” yang diduga terbukti mengkonsumsi narkoba.
*4.* Meminta dengan tegas kepada Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya untuk tetap memproses hukum 3 oknum anggota DPRD tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
*5.* Meminta dengan tegas kepada Kepala BNN Kota Surabaya untuk tidak memberikan asesmen rehabilitasi kepada 3 oknum anggota DPRD tersebut.

Melalui aksi ini, AMI juga menyuarakan seruan keras kepada publik dengan slogan *”BOIKOT PARTAI YANG MEMBIARKAN KADERNYA MENGKONSUMSI NARKOBA”.*
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPD Gerindra Jatim, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi tersebut.
Penulis isw 89
Sumber AMI
