*JAKARTA KABAR FAKTA INDONESIA COM-* Nasib pilu dialami Nurul Hasanah, warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Niat mengadu nasib ke luar negeri justru berujung petaka. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.
Ironisnya, untuk bisa kembali menginjakkan kaki di Tanah Air, perempuan asal Sampang itu justru diperas. Sebuah agensi di Libya meminta uang tebusan sebesar US$7.000 atau setara Rp115 juta sebagai syarat kepulangan.

Kabar ini sontak memicu kemarahan dan keprihatinan. Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum BM PAN, Slamet Ariyadi, langsung bereaksi keras dan mendesak negara hadir.
“Kami minta Kemlu segera perintahkan KBRI Tripoli bergerak. Ini darurat. Jangan biarkan WNI kita diperas di negeri orang,” tegas Slamet dalam keterangan persnya, Senin (12/10/2026).
Slamet mendesak dua langkah cepat. Pertama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) harus segera memastikan keberadaan, kondisi, dan keselamatan Nurul Hasanah.
Kedua, permintaan uang Rp115 juta itu harus diusut tuntas. Siapa yang meminta, apa dasarnya, dan apakah ini bentuk pemerasan serta eksploitasi terhadap pekerja migran.
Tak hanya itu, Slamet juga meminta Polri turun tangan mengusut jaringan perekrut yang memberangkatkan Nurul hingga ke Libya. Nama Norkholis disebut dalam informasi awal dan perlu didalami keterlibatannya.

“Usut dari hulu ke hilir. Dari perekrut, agen, perantara, sampai sponsor. Kalau terbukti TPPO, tangkap dan proses hukum. Jangan hanya pulangkan korban, tapi bongkar jaringannya,” desak legislator asal Madura itu.
Menurut Slamet, kasus Nurul Hasanah menjadi alarm keras bagi lemahnya pengawasan penempatan pekerja migran. Pemerintah tidak boleh hanya fokus memulangkan, tetapi wajib memastikan tidak ada lagi Nurul-Nurul lain yang menjadi korban perdagangan orang.
Hingga berita ini diturunkan, kepulangan Nurul Hasanah masih menggantung dan menunggu aksi nyata dari KBRI Tripoli, Kemlu, KP2MI, dan Polri.
Redaksi
