Bangkalan.kabar fakta https// indonesia com Upaya menjaga ketertiban kawasan perkotaan terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan. Salah satunya melalui kegiatan rutin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di sebelah utara Alun-Alun Bangkalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Hasbullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin untuk menjaga ketertiban wilayah.
“Kegiatan rutin ini untuk menertibkan kondisi dan wilayah yang ada di Kabupaten Bangkalan,” ujar Hasbullah. Selasa sore (29/9)
Konsistensi tersebut merupakan penegakan Perda yang membutuhkan kehadiran aparat di lapangan.
“Satpol PP tidak hanya dituntut melakukan tindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga menjaga agar kondisi wilayah tetap tertib secara berkelanjutan,” tutur Kasat Pol PP.

Penertiban di kawasan sekitar Alun-Alun Bangkalan menjadi bagian penting mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu kawasan memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penataan kawasan diharapkan mampu menjaga kenyamanan pengguna jalan, pejalan kaki maupun masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Hasbullah menegaskan, kegiatan tersebut merupakan konsekuensi dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk konsekuensi dari Perda yang ada,” tegasnya.
Menurut Hasbullah tantangan berikutnya adalah memastikan penataan dilakukan secara konsisten, terukur, humanis, dan berkelanjutan, sehingga kepentingan ketertiban umum dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan sesuai koridor aturan.
Reporter Robin
