KUTAI KARTANEGARA, Kabar Fakta http://Indonesia.com –* Gerak cepat dilakukan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menangani kebakaran hebat yang melanda permukiman padat penduduk di Jalan AM Alimuddin Gang 1, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (5/10).
Dalam kejadian tersebut, Polres Kukar langsung mengerahkan kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) dari Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman. Kendaraan AWC dikerahkan untuk memperkuat tim pemadam kebakaran (Damkar), BPBD, serta para relawan yang berjibaku menjinakkan si jago merah.
Setelah sekitar tiga jam proses penanganan, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolres Kukar melalui keterangan resminya menyebutkan, kebakaran tersebut diperkirakan berdampak pada sekitar 50 unit rumah warga. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa.
“Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan. Kami kerahkan AWC untuk membantu Damkar dan BPBD. Fokus kami adalah melokalisir api agar tidak merembet lebih luas,” ujar perwakilan Polres Kukar di lapangan.
Pasca kebakaran, personel dari Polsek Tenggarong, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Tim Inafis Polres Kukar langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap korban terdampak dan menghitung total kerugian materil akibat peristiwa tersebut.
*(Redaksi )
