
*SURABAYA, KABAR FAKTA http://INDONESIA.COM –* Proyek pemasangan drainase (U-Ditch) di Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, menuai sorotan warga. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan melanggar prosedur teknis pekerjaan.
Berdasarkan video yang beredar dan direkam warga pada *17 Oktober 2026 pukul 01.27 WIB* di lokasi *187A Jalan Tambak Asri, Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur*, terlihat sejumlah pekerja terpaksa memasang box drainase di dalam galian yang masih terendam air setinggi lutut orang dewasa.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Air bercampur lumpur menggenangi seluruh area galian, sementara pekerja yang hanya mengenakan rompi keselamatan terlihat berendam dan berusaha memasang U-Ditch tanpa adanya upaya pengeringan (dewatering) terlebih dahulu.

*DIDUGA LANGGAR SOP DAN K3*
Secara teknis, pemasangan U-Ditch tidak boleh dilakukan dalam kondisi galian tergenang air. Hal ini dapat mengakibatkan:
*1. Mutu Pekerjaan Tidak Maksimal:* Pondasi bawah U-Ditch tidak akan padat dan rata, sehingga drainase mudah miring, retak, dan ambles di kemudian hari.
*2. Melanggar Metode Kerja:* Seharusnya kontraktor menggunakan pompa alkon (dewatering pump) untuk mengeringkan galian sebelum pemasangan dan pengecoran lantai kerja.
*3. Pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja):* Pekerja dibiarkan bekerja di dalam air kotor yang berisiko tersengat listrik, infeksi, dan kecelakaan kerja. Tidak terlihat adanya APD lengkap seperti sepatu boot safety yang memadai.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan metode pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, jika dipaksakan dipasang dalam kondisi berair, kualitas drainase diragukan dan tidak akan bertahan lama.
“Masangnya kok di dalam air begini, ya jelas asal-asalan. Gimana mau presisi kalau airnya setinggi itu tidak disedot dulu. Ini proyek pemerintah pakai uang rakyat, harusnya yang benar,” keluh warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur teknis pada proyek drainase di Tambak Asri tersebut.
Warga berharap Wali Kota Surabaya dan dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan sidak dan mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana agar tidak merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat.
*Penulis: Redaksi | Editor: isw89*
Di kutip
*Bukti Video: TikTok @harianradar – 17 Okt 2026 01.27 WIB*
