SURABAYA – KABAR FAKTA http://INDONESIA.COM |*Tim Media geram melihat kelakuan pelaksana proyek pembangunan gorong-gorong di *Jalan Kedung Tarukan Gang 4, Surabaya*. Proyek yang dikerjakan *CV. CITRA KARYA* tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, amburadul dan asal jadi karena hanya kejar waktu.
Hasil investigasi *Kabar Fakta http://Indonesia.com* dan *Barometer.Net* pada Selasa, 15 September 2026 di lapangan, sungguh sangat miris dan jauh dari standar teknis.
*U-Ditch Ukuran 40×60 asal pasang tanpa alas pasir urug.* Padahal sesuai RAB dan Spek Teknis, wajib menggunakan lantai kerja pasir / sirtu agar konstruksi kuat dan tidak amblas. Jika begini cara kerjanya, dipastikan dalam hitungan bulan gorong-gorong akan retak, miring dan hancur. Ini jelas pemborosan uang rakyat.
Yang lebih parah, *pelanggaran K3 berat.* Para pekerja dibiarkan bekerja tanpa APD lengkap. Tidak pakai helm proyek, tidak pakai sepatu boot, tidak pakai rompi keselamatan. Nyawa pekerja dipertaruhkan. Ini jelas melanggar UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Puncaknya, *Wakil RW setempat Berinisial Wrs dan warga sekitar sangat mengeluhkan* pekerjaan yang ancur-ancuran tersebut. Warga sudah protes keras, namun protes Ketua RW dan warga dianggap sepele, angin lalu oleh pihak pelaksana. Kesannya CV. Citra Karya kebal aturan dan anti kritik.
Melihat kondisi tersebut, *Tim Investigasi Media Online Kabar Fakta http://Indonesia.com, http://Barometer.Net serta LSM Lembah ARASIA* sepakat akan mengambil langkah tegas.

“Kami tidak akan diam. Kami akan segera melayangkan surat laporan resmi ke *Inspektorat Kota Surabaya* dan *Kejari Surabaya khususnya Pidana Khusus (Pidsus)*. Proyek ini harus diaudit dan diperiksa. Ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai spek yang merugikan keuangan negara,” tegas Tim Investigasi dengan nada geram.
Tim mendesak Walikota Surabaya, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Inspektorat untuk segera Sidak ke lokasi dan memberikan sanksi tegas berupa teguran keras hingga Blacklist kepada CV. Citra Karya, termasuk memanggil Konsultan Pengawas dan PPK yang terkesan tutup mata.
*Reporter: Tim Investigasi Surabaya*
