SURABAYA, KABAR FAKTA http:/INDONESIA COM -* Standar pelayanan publik di Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, dipertanyakan. Dugaan sikap arogan Lurah Kapas Madya Baru, KDH, yang viral dengan gestur memukul meja saat menerima tamu, kini berbuntut panjang.
Tak main-main, LSM Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia (Lembah Arasia) DPD Jawa Timur resmi mengadukan Lurah tersebut ke Inspektorat Kota Surabaya.
Surat pengaduan bernomor 51/DPD-JATIM/LA/IX/2026 itu dilayangkan sebagai bentuk kontrol sosial. Tembusannya tak tanggung-tanggung: Ketua DPRD Kota Surabaya Up. Komisi A, Wali Kota Surabaya, hingga Camat Tambaksari.
*Rekaman 47 Detik Jadi Bukti*
Lembah Arasia menyebut memiliki bukti rekaman video berdurasi 47 detik yang merekam detik-detik dugaan arogansi itu. Nada tinggi dan gestur yang tidak mencerminkan seorang pelayan publik disebut terekam jelas.
Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan, bukan panggung kekuasaan. Masyarakat datang untuk dilayani, bukan untuk dibentak.
Selain etika pelayanan, yang disorot adalah dugaan tertutupnya informasi publik. Padahal, dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak memperoleh informasi. Lembah Arasia mempertanyakan, apakah mekanisme pelayanan informasi di Kelurahan Kapas Madya Baru sudah sesuai SOP?
Lebih jauh, Lembah Arasia juga meminta Inspektorat mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse of Authority) sebagaimana dilarang dalam Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Ketua DPD Jatim Lembah Arasia, Bambang Hardoko, menegaskan:
> “Kami bukan ingin mempolitisir. Tapi kalau LSM yang fungsinya kontrol sosial saja diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat awam? Kami minta Inspektorat turun dan periksa. Jangan biarkan pelayanan publik yang arogan menjadi preseden buruk di Surabaya.”
Senada, Penasehat dan Pembina Lembah Arasia, H. Yusuf atau Aba Yusuf, menambahkan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi selama ini gencar menggaungkan pelayanan yang humanis. Sikap di tingkat kelurahan seharusnya sejalan.

> “Pak Wali Kota sudah memberi contoh pelayanan yang baik dan merakyat. Lurah sebagai kepanjangan tangan harusnya lebih humanis, membuka ruang klarifikasi, bukan malah alergi kritik,” tegas Aba Yusuf.
Lembah Arasia menegaskan, laporan ini bukan vonis. Mereka menyerahkan sepenuhnya pada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan objektif. Jika tidak terbukti, mereka akan menghormati. Jika terbukti ada pelanggaran etika aparatur dan standar pelayanan, harus ditindak tegas sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Kapas Madya Baru belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka hak jawab seluas-luasnya.
*(Tim Central)*
