SIDOARJO – KABAR FAKTA http://INDONESIA.COM | 11 September 2026* Skandal perampokan aset negara di Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, makin telanjang.* Tanah Kas Desa (TKD) yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, diduga disulap menjadi perumahan komersial oleh *oknum anggota DPRD Sidoarjo berinisial WW*. Cuan miliaran masuk kantong pribadi, rakyat hanya dapat gigit jari.
Yang lebih memuakkan, laporan kasus ini sudah *2 TAHUN MANDUL di meja Kejaksaan Negeri Sidoarjo.*
Laporan warga yang semula diadukan ke *Kejaksaan Tinggi Jatim* sudah dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo. Tapi hingga detik ini, tidak ada pemanggilan, tidak ada penetapan tersangka. Perkara seolah sengaja dipetieskan.
*MODUS LICIK: JUAL TANPA MUSDES, TIBA-TIBA JADI SERTIFIKAT PERUMAHAN*
Menurut tokoh masyarakat Pilang, kejahatannya sangat vulgar dan terang benderang.

Tanah aset desa dijual tanpa mekanisme wajib *Musyawarah Desa (Musdes)*. Tanpa persetujuan BPD, tanpa persetujuan warga. Warga baru kaget setelah alat berat masuk dan tanah kas desa sudah berdiri perumahan mewah dan sudah bersertifikat atas nama lain.
“Warga baru tahu setelah aset desa sudah jadi perumahan dan sudah bersertifikat. Ini kan perampokan! Buktinya sudah sangat jelas, dijual tanpa Musdes. Ini pelanggaran UU Desa dan bisa masuk korupsi,” tegas warga.
Jika terbukti, ini melanggar *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 54* dan berpotensi *Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor* karena merugikan keuangan negara/daerah dari aset desa. Ancaman hukuman *20 tahun penjara.*
*DUGAAN BEKING KUAT: WARGA CURIGAI KONEKSI DI KEJAKSAAN*
Kemandulan 2 tahun ini memunculkan dugaan tak sedap. Warga menduga oknum WW kebal hukum karena memiliki koneksi dan beking kuat di tubuh penegak hukum.
“Masyarakat merasa anggota dewan ini banyak koneksi sehingga sulit dijerat hukum. Sudah hampir 2 tahun laporan kami jalan di tempat. Ada apa dengan Kejari Sidoarjo? Apa harus warga yang menghakimi sendiri?” ungkap warga dengan nada geram.

*WARGA ANCAM GERUDUK KEJARI SIDOARJO*
Kesabaran warga Pilang sudah habis. Tokoh masyarakat *Aba Sus* memastikan dalam waktu dekat akan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
*”Kami akan geruduk Kejari! Kami minta segera tindak lanjuti laporan kami dan segera panggil dan periksa oknum anggota dewan berinisial WW dan semua pihak yang terlibat. Jangan tebang pilih! Proses sesuai hukum yang berlaku!”* tegas Aba Sus kepada _Kabar Fakta http://Indonesia.com_, Jumat (11/9/2026).

Warga mendesak *Kajari Sidoarjo dan Kajati Jatim* segera copot oknum jaksa yang main mata dan segera tetapkan WW sebagai tersangka. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran perampokan aset negara oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya menjaga amanah rakyat, bukan menjarah tanah rakyat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kajari Sidoarjo dan oknum DPRD berinisial WW masih bungkam saat coba dikonfirmasi redaksi.
*Redaksi: Isw89 / Tim Investigasi*
